Hingga Jelang Satu Minggu, Kepala Desa Sindanggalih Cimanggung Sumedang Enggan Tanda Tangan SK Ketua LPM Baru, Ada apa?

0
logo_LPM

Myindonesianews, Cimanggung– Pemilihan ketua baru Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,
patut jadi pertanyaan. Hingga undang kecurigaan Publik. Di duga ada unsur politik pribadi yang membuat kepala desa Ogah mendatangani ketua LPM terpilih Jaelani. Sabtu(17/8/2024)

Hasil penulusuran Awak Media Myindonesia. Di lapangan dari berbagai sumber yang kami himpun, ada dugaan kesengajaan kepala desa dan beberapa perangkat penting di desa Sindanggalih. Sehingga enggan mendatangani SK baru bagi ketua terpilih. Tanpa alasan jelas.

Selaku ketua terpilih Jaelani menjelaskan, ada beberapa hal yang patut kami curigai kenapa kepala desa Ogah mendatangani SK baru,

Menurut Jaelani, pertama ada orang mantan salah satu perangkat desa yang mungundurkan diri pada sebelumnya di kepemerintahan desa dan memilih menjadi struktur LPM bersama kami,

“Itu hak perogatif dia, kami angkat di struktur LPM karena dia layak dan patut Jadi anggota LPM desa dengan pengalaman yang ia punya, tentu demi kemajuan desa juga, kata Jaelani

Kalaupun ada unsur pribadi jangan dibawa ke urusan kepemerintahan. Ini hak kami dan hak kepala desa juga untuk segera mendatangani SK LPM,

“Mekanisme hasil pemilihan di awal sudah jelas kami unggul atas lawan kami,

Hasil pemilihan para Ketua RW, Kader, dan Tokoh Masyarakat, hingga terpilihlah untuk periode 2024-2029.

Kalau tidak berkenan dengan salah satu orang pilihan kami bagi kepala desa. Itu hak kami dan tidak bisa di gganggu gugat, yang penting punya keahlian dan pengalaman, Ucap Jaelani

Guna memperjelas Kekisruhan pemilihan Ketua LPM desa Sindanggalih kami mencoba menghubungi Kadis DPMD kabupaten Sumedang. Beliau menyampaikan, kita mencoba menghubungi dulu pak camat Cimanggung. Alasannya sepeti apa dari dia kita belum tau, katanya

Saat di hubungi lewat pesan Watshap Kasipem Kecamatan, belum bisa memberikan keterangan resmi. Sementara kepala desa susah di hubungi, baik melalui telepon maupun ditemui di rumahnya.

Ini patut jadi pertanyaan jangan sampai kepentingan kepemerintahan di sangkut pautkankan dengan urusan atau dendam pribadi.

Hingga berita ini tayang kami belum mendapatkan jawaban secara langsung dari kepala desa selaku penanggung jawab. PihakĀ  Camat dan Kasipemerintahanpun belum bisa menjelaskan alasan kepala desa Ogah mendatangani SK LPM terpilih. Ada apa??

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *