Warga Kampung Tabrik Karapiak Rancaekek Tolak Relokasi, Sebut Pemdes Nanjung Mekar D iduga Utamakan Kepentingan Sepihak
Myindonesianews.id, Bandung – Warga Karapiak Kampung Tabrik Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menolak keras relokasi yang akan dilakukan pemerintah desa (Pemdes) Nanjung Mekar. Mereka beralasan diduga relokasi hanya mementingkan keinginan sepihak, sementara harapan masyarakat diabaikan seolah hanya mengedepankan keinginan pribadi tanpa melihat kondisi warga yang menempati. Selasa (25/11/2025)
“Masyarakat menolak keras keputusan kepala desa yang dinilai warga hanya mengedepankan kepentingan pribadi tanpa melihat kondisi warga,” ujar seorang warga.
Dari keterangan warga sekitar, Supendi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa keputusan yang diambil kepala desa seolah-olah hanya sepihak tanpa pertimbangan matang. Menurutnya, kepala desa memberikan keputusan tanpa menerima ajuan dan keinginan warga.
Kata Supendi, ada beberapa alternatif yang bisa diambil kepala desa. Di antaranya, ada beberapa lahan yang layak dijadikan Gerai KDMP, lahan carik di Cipanas walau masih ada konflik internal kepala desa, itu bisa dimusyawarahkan, lahan pinggir GOR desa, itu lahan kosong tinggal diurug dan luasnya cukup untuk biaya pengurugan warga siap membantu. Kalau lahan yang kami sekarang tempati ini lahan padat penduduk yang kesehariannya mengandalkan usaha UMKM, yang penghasilannya jauh dari kata cukup.
“Berharap kepala desa mempertimbangkan kembali keputusannya, sedangkan lahan yang dibutuhkan Gerai KDMP itu hanya sedikit 20×30 meter. Kalau dibongkar semua, kami curiga ada dugaan ditumpangi maksud tertentu yang mengedepankan bisnis, dengan merugikan warganya sendiri. Kami di tanah carik sudah puluhan tahun dan bayar sewa sesuai aturan desa. Kita semua masih warga asli, adapun warga luar yang numpang usaha hanya beberapa rumah saja dan sama bayar iuran,” kata Supendi.
“Jangan sampai program pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat malah dirusak oleh keputusan sepihak, dan yang dapatkan informasi bahwasanya pendirian KDMP harus di lahan kosong, ini kan kawasan pemukiman warga yang sudah ditempati puluhan tahun. Kami siap mendukung program pemerintah tapi jangan mengorbankan rakyat kecil, walaukan dipindahkan sementara ke rumah susun waktunya hanya 3 bulan, setelahnya kami mau gimana bayar sewanya, sementara penghasilan kami semua kebanyakan di bawah rata-rata alias kecil,” imbuhnya.
“Mohon kebijaksanaan para pemangku jabatan di pemerintahan Desa Nanjung Mekar dan instansi terkait agar mengurungkan relokasi tempat tinggal kami dengan memindahkannya ke lahan kosong di dekat desa dan Cipanas,” pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada keerangan resmi dari kepala desa dan pihak terkait, mengenai akan dilakukanya relokasi di kampung Tabrik.
