Proyek Talud di Tanjungwangi Bandung Disorot, Warga Pertanyakan Papan Informasi Proyek

0
IMG-20251201-WA0005

Myindonesianews.id, Bandung – Proyek talud di Jalan Tanjungwangi Leuwiliang Desa Tanjungwangi, yang terletak di RW 07, disoroti awak media dan warga. Di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi terpasang layaknya proyek pemerintah.

“Tembok penahan tebing dengan tinggi 6 meter lebih, dikerjakan pihak ketiga labrak aturan,” ujar seorang warga.

“Kami selaku warga juga ikut bingung soalnya dari pertama kegiatan hingga selesai tidak terpasang papan informasi,” kata seorang warga. “Ini proyek pemerintah tentu biaya anggarannya hasil pajak masyarakat, kenapa tidak seperti pekerjaan pada umumnya, heran juga jangan-jangan ada mark up anggaran,” tambahnya. Selasa (9/12/2025)

Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Seharusnya, pelaksana atau pemerintah desa selaku penyelenggara kegiatan wajib menyiapkan terlebih dahulu papan informasi proyek tersebut sebelum pengerjaan dimulai. Agar masyarakat bisa sama-sama ikut mengawasi yang namanya proyek pemerintah.

“Dinas terkait harus monitoring ke lapangan jangan terkesan ada pembiaran hingga memudahkan terjadinya KKN. Bila perlu CV selaku pelaksana diberi sanksi tegas. Kami sangat menyayangkan adanya ketidaktransparanan pihak CV,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *