Perundungan Berujung Trauma: Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Kementerian Agama

0
IMG-20240125-WA0026

myindonesianews.id – Boyolali – Peristiwa perundungan antar siswa kembali mengguncang Kabupaten Boyolali, menimbulkan korban serius yang mengalami trauma dan cidera fatal pada pergelangan kaki kanan.

Radit, seorang siswa kelas 7 MTs Negeri 9 Boyolali, menjadi korban pada hari Jumat, 12 Januari 2024, selama jam istirahat sekolah.

Korban saat diwawancarai di kediamannya

Radit, saat diwawancara di kediamannya, menceritakan bahwa kejadian berawal ketika dia sedang menikmati istirahat, tiba-tiba dipukul oleh salah seorang temannya. Kemudian, seorang lainnya memegangnya dari belakang dan menendang kakinya, menyebabkan cidera parah. Pelaku diduga dua siswa, Upa kelas 9 dan Nopa kelas 7, namun diperkirakan lebih dari dua orang terlibat.

Arsip dokumentasi Myindonesianews klarifikasi MTsN 9 Boyolali 

Kurangnya pengawasan sekolah terhadap siswa disebut sebagai penyebab perundungan tersebut. Kelas 7 MTs Negeri 9 Boyolali dianggap kurang terawasi, terutama selama jam istirahat ketika siswa bebas berkeliaran di luar halaman sekolah, meningkatkan risiko kejadian serupa dan mengancam keselamatan siswa serta pengendara kendaraan di sekitar sekolah.

Guru kesiswaan di sekolah tersebut mengakui peristiwa perundungan dan telah mencoba mediasi antara keluarga pelaku dan korban. Namun, keluarga korban merasa kecewa karena sekolah tidak bertanggung jawab secara maksimal. Pihak sekolah hanya mengantarkan korban pulang tanpa tindakan tanggung jawab yang memadai.

Dalam menghadapi kejadian ini, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menggandeng LBH SOLO RAYA sebagai kuasa hukum.

Selain itu, awak media dan aktivis berencana melaporkan insiden ini ke Kementerian Agama tingkat Provinsi sebagai instansi pengampu pendidikan Madrasah di seluruh Jawa Tengah, dengan harapan agar sekolah mendapatkan sanksi tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Anggit, seorang aktivis LSM, menegaskan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dan diarahkan melalui pendidikan yang baik. Dia menyoroti peran masyarakat dalam mendukung negara mencapai tujuan

“Mencerdaskan Kehidupan Segala Bangsa demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang Adil dan Makmur”tegasnya.

HARIYANTO

Editor    : Hafiz

Source   : Liputan Lapangan 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *