Pemkal Condongcatur Fasilitasi Pembayaran PBB-P2 Masal Tahun 2026 dengan Free Soto dan Sosialisasikan Penghapusan Denda Tunggakan Rentang Tahun 2013 hingga 2025

0
IMG-20260128-WA0084

Myindonesianews.id – Sleman – Layanan pembayaran PBB Percontohan / awalan kembali dilaksanakan di awal tahun 2026 yaitu sebuah terobosan yang dilakukan Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB)-P2 secara masal, masyarakat yang hadir melakukan layanan dapat mengurus pembayaran PBB bertempat di Pendopo Kalurahan Condongcatur dan mendapat bonus sarapan pagi Soto dan Es Teh, Rabu 26 Januari 2026

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dengan malakukan Pembayaran PBB-P2 Panutan di Pendopo Kalurahan Condongcatur dan dipantau langsung oleh Panewu Depok dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok yang turut meninjau pelaksanaan layanan PBB Panutan Condongcatur dan memberikan apresiasinya terobosan ini, berharap dapat dicontoh oleh kalurahan kalurahan lainya.

Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji S.IP, M.IP mengatakan masyarakat yang hadir dan telah melakukan pembayaran PBB PANUTAN, dapat menikmati hidangan Soto dan Teh Manis Gratis sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam membayar PBB-P2

“Tahun lalu kita sediakan Bakso, kali ini Soto gratis sebagai variasi sekaligus sebagai upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih ramah, Selain itu untuk mendukung UMKM lokal serta menjadi insentif sederhana agar warga lebih semangat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkapnya

Ditambhakan Lurah Condongcatur, SPPT PBB-P2 tahun 2026 telah didistribusikan ke masing-masing padukuhan pada awal bulan Januari 2026 yang lalu, Jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 Juni 2026. Warga dapat membayar PBB melalui dukuh setempat sesuai jadwal Pekan PBB padukuhan juga PBB dapat dibayarkan di sejumlah bank yang ditunjuk, juga melalui berbagai layanan pembayaran ecommerce yang disediakan.

Danarta Condongcatur, Fernandya Riski Hartantri, ST menuturkan, *jumlah wajib pajak (WP) di Condongcatur tahun 2026 sebanyak 15.714 lembar SPPT senilai Rp. 8.760.461.668* dan dalam pelayanan PBB panutan (layanan pembayaran PBB – P2) di Kalurahan Condongcatur hari ini ada sebanyak 129 WP PBB dengan nominal uang transaksi sebesar Rp. 18.763.089 rupiah.

“Pelayanan PBB Panutan di kalurahan condongcatur berlaku satu hari ini saja, untuk selanjutnya pembayaran PBB akan dilakukan di padukuhan (sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian) atau dapat dibayarkan di Bank BPD DIY, Bank Mandiri, BNI, BRI, Aplikasi GoJek, Tokopedia, Link Aja, Qris, DANA, Indomaret dan lainnya. Pembayaran PBB-P2 paling lambat 30 Juni 2026, Keterlambatan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 1% setiap bulannya”. Jelas Riski

Sementara itu Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos, M.Si melalui sambungan Whatsaap menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi membuka keran pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tanggal 7 Januari 2026.

“ Langkah ini diambil Pemkab Sleman sebagai strategi “jemput bola” untuk mencairkan piutang pajak yang mengendap selama lebih dari satu dekade. Kebijakan penghapusan denda administratif ini menyasar wajib pajak yang memiliki tunggakan dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2025 untuk nominal denda sd Rp. 100 juta Per Nomor Objek Pajak dan Pogram ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan atau hingga 30 Juni 2026”, ungkap Abu Bakar

Lebih lanjut Abu Bakar mengatakan kebijakan ini sebagai upaya realistis untuk membersihkan neraca keuangan daerah dari piutang macet karena Pemkab Sleman menyadari ada kendala ekonomi yang membuat masyarakat menunda kewajibannya. Dengan penghapusan denda ini diharapkan dapat memberikan fresh start bagi wajib pajak agar mereka hanya perlu membayar pokok pajaknya saja. program ini diambil sebagai mesin penggerak untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026
(Sumardiyono)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *