Pelaksana Cv Proyek Puskesmas Nanjung Mekar Rancaekek, Diduga Enggan Pasang Papan Proyek ada apa?
myindonesianews.id, Bandung – Berdasarkan pantauan beberapa awak media saat menyambangi Dua bangunan proyek baru di Puskesmas Nanjung Mekar Rancaekek, kabupaten Bandung.
Baca juga:Wujud Empati, Polresta Cilacap Galang Donasi Bantu Pemulihan Siswa Korban Perundungan
Ada yang mencolok pelaksana Dua proyek tersebut tidak memasang papan informasi layaknya proyek pemerintah.Jum’at( 29/9/2023)
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang gunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.
Baca juga:Pelihara Kemampuan, Kedisiplinan Dan Mental Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan PBB dan Defile
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Menurut keterangan pekerja di lokasi proyek mengatakan, coba bapak tanyakan kepada ketua Rw saja, kami kurang paham mengenai papan proyek dan jumlah anggaran, kami hanya pekerja, tukasnya
Bahkan Security pun tidak mengetahui nama Cv dan jumlah anggarannya.
Jelas pelaksana Cv yang belum di ketahui namanya dan jumlah serta sumber anggaran, sudah labrak aturan, terkesan ada kesengajaan dan seolah kebal akan aturan.
Baca juga:Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif Untuk Mendorong Pemilu Damai
Dinas terkait harus memonitoring kelapangan jangan terkesan ada pembiaran hingga lepas dari pengawasan, agar masyarakat bisa sama – sama ikut mengawasi yang namanya proyek pemerintah.
