Pakar Kelautan Prof. Rokhmin Dahuri Dukung Nelayan Bengkulu Menuju Kesejahteraan
myindonesianews.id – BENGKULU – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu mengundang Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, seorang ahli kelautan ternama, untuk melakukan survei dan analisis terkait penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di perairan Provinsi Bengkulu pada tanggal 22 Agustus 2023. Jum’at(25/8/2023)
Prof. Rokhmin Dahuri, yang juga berperan sebagai penasehat ahli bidang kelautan dan perikanan bagi Gubernur Bengkulu, bersama dengan para pemangku kepentingan, menjalankan kegiatan survei ini dengan tujuan memastikan bahwa alat tangkap trawl yang digunakan oleh nelayan semi tradisional di Bengkulu tidak merusak ekosistem laut.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), yang turut serta dalam survei ini, menjelaskan bahwa secara global, tidak ada larangan total terhadap penggunaan alat tangkap trawl. Yang ada hanyalah pembatasan dan regulasi terkait ukuran mata jaring dan zona operasinya.
“Di negara-negara maju, penggunaan trawl dibolehkan, tetapi diatur dengan ketat. Misalnya, musim operasi, zona penangkapan, dan ukuran mata jaring diatur dengan seksama,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri, sekaligus Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di IPB University. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis resmi yang diterima oleh redaksi pada Jumat (25/8).

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) L.125.DKP Th.2023 tentang Tim Analisis Alat Tangkap Ramah Lingkungan Provinsi Bengkulu, survei ini dilakukan oleh tim yang melibatkan seluruh stakeholder, dengan tujuan menganalisis dan menetapkan bahwa alat tangkap yang digunakan oleh nelayan semi modern di Provinsi Bengkulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah menjalani survei dan pengujian terhadap alat tangkap yang digunakan oleh nelayan semi modern, tim menyelenggarakan rapat pembahasan hasil survei yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan nelayan dan para stakeholder di kantor UPTD PPP Pulau Baai.

“Melalui Bismillahirahmannirahim, Rapat Terbuka Tim Analisis Alat Tangkap Ramah Lingkungan Provinsi Bengkulu resmi dibuka,” kata Syafriandi.
Dalam rapat tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri, yang juga berperan sebagai penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, memberikan dua rekomendasi.
Pertama, Kapal Pukat Ikan diizinkan untuk beroperasi di wilayah perairan laut Bengkulu dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengan syarat tertentu.
Kedua, nelayan tradisional akan diberdayakan secara bertahap untuk menjadi nelayan modern, guna mewujudkan kesejahteraan.
“Rekomendasi ini merupakan langkah menuju peningkatan kesejahteraan nelayan Bengkulu,” tegas Prof. Rokhmin Dahuri, yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).
Kontributor : M Husni
Editor : Hafiz
Source : Husni
