Kuliah Praktikum Mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta Pelajari Penyusunan APBDes di Kalurahan Condongcatur

0

Myindonesianews.id – Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta untuk kali kedua menyelenggarakan kegiatan Pembejaran Outclass di Kalurahan Condongcatur, Selasa 23 Desember 2025

Kali ini diikuti 80 Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan mengikuti kuliah praktikum didampingi langsung oleh Kaprodi, Dr. Gregorius Sahdan, M.A dan Minardi, S.IP, M.Sc selalu Dosen Tata Kelola Desa 2 Ilmu Pemerintahan STPM “APMD” Yogyakarta mengambil Tema “Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait tata kelola keuangan desa / kalurahan.

Dalam sambutanya, Kaprodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, Dr. Gregorius Sahdan, M.A menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur untuk yang kedua kalinya mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta dapat diterima belajar langsung terkait mengenai penyelenggaraan, program maupun kebijakan yang dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur.

” Kali ini mahasiswa kami melakukan kuliah praktikum di Kantor Kalurahan Condongcatur tentang Penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dengan maksud untuk memproleh pemahaman terkait proses penyusunan APBDes secara langsung sehingga dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata dilapangan disamping itu juga untuk meningkatkan kemampuan analisis dan perencanaan anggaran, memahami peran dan fungsi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan sehingga dengan kuliah praktikum ini diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga dan wawasan yang lebih luas tentang pengelolaan keuangan desa”, ungkapnya

Ditambahkan Kaprodi, mahasiswa berkuliah umum tentang anggaran di Kalurahan Condongcatur terdapat 3 tujuan yang pertama untuk Pengetahuan tentang Anggaran desa yang kedua Sikap aparatur tentang dalam menjalankan pemerintahan desa, menjalankan, mengatur dan mengelola anggaran desa dan yang ketiga adalah mengetahui Ketrampilan tentang perencanaan penganggaran desa.

Kuliah praktikum diawali dengan pengantar dari Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP, M.IP yang menjelaskan peran strategis perangkat kalurahan dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes yang bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Materi utama kuliah Praktikum disampaikan oleh Kaur Pangripta Condongcatur, Wahyu Nurendra, S.AP, yang mengulas tahapan penyusunan APBDes, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penetapan, serta pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dijelaskan bahwa Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sleman merupakan proses strategis yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Proses ini berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, serta Peraturan Bupati Sleman yang mengatur pedoman teknis penyusunan APBDes.

“ Penyusunan APBDes dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Hal ini mencerminkan penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa”, Jelasnya

Selain itu, adanya evaluasi dari camat sebagai representasi pemerintah daerah menjadi instrumen pengendalian untuk memastikan bahwa APBDes disusun sesuai dengan kebijakan daerah, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.

” Dengan demikian, APBDes tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai alat perencanaan dan pengendalian pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Sleman”, pungkasnya

Selanjutnya dilakukan Diskusi tanya jawab dan banyak Mahasiswa khususnya yang dari luar DIY seperti dari Papua, NTT dan lainya cukup antusias melakukan pertanyaan terkait penyusunan dan implementasi APBDes dan memberikan perbandingan apa yang ada di daerahnya masing masing.

Melalui kuliah praktikum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memperoleh gambaran nyata praktik penyusunan APBDes di tingkat desa / kalurahan juga para mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penyusunan APBDes, mengembangkan kemampuan problem-solving dan pengambilan keputusan serta dapat Memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes.

Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh pengetuan dan pengalaman yang lebih komprehensif. (Sumardiyono)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *