Kenapa Pembangunan Pasar Karanggede Tertunda? Ini Penjelasan Atok Suyoto dari Fraksi PKS
myindonesianews.id – Boyolali — Pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 tengah berlangsung intensif di DPRD Kabupaten Boyolali. Dalam dua hari terakhir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat maraton yang membahas sejumlah isu krusial, salah satunya penundaan pembangunan Pasar Karanggede.
Pasar Karanggede yang sebelumnya mengalami kebakaran besar telah mendapat alokasi anggaran pembangunan dalam APBD Murni 2025. Namun, dalam rapat terakhir pada Kamis (17/7), Sekretaris Daerah Boyolali menyampaikan bahwa pembangunan fisik pasar induk baru akan direalisasikan pada Januari 2026 dan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan pasar darurat.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Boyolali menyampaikan sikap kritis namun konstruktif melalui Sekretaris Fraksi, Atok Suyoto, SP.
“Kami menyayangkan tertundanya pembangunan Pasar Karanggede. Ini bukan proyek relokasi biasa, melainkan tanggapan terhadap bencana kebakaran atau force majeure. Apalagi anggarannya sudah disepakati dalam APBD Murni 2025,” ujar Atok Suyoto.
Ia juga menyoroti dasar hukum yang memungkinkan percepatan pelaksanaan proyek melalui skema tahun jamak (multiyears), sesuai Pasal 88 ayat (1) huruf b Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kalau kendalanya adalah waktu pelaksanaan yang kurang dari 12 bulan, sebenarnya perda sudah membuka ruang multiyears. Ketentuan waktu itu mengacu pada huruf a pasal yang sama. Jadi ada opsi lain yang bisa ditempuh pemerintah,” tambahnya.
Meski demikian, Fraksi PKS tetap menghargai penjelasan pihak eksekutif terkait penjadwalan ulang. Fraksi mendorong agar pembangunan pasar darurat bisa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut, demi mendukung aktivitas ekonomi warga dan memberikan kepastian bagi pedagang yang terdampak.
Editor : Hafiz
Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD Kabupaten Boyolali
