Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Tidak Layak Huni di Narawita Cicalengka
Myindonesianews || Cicalengka – Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo Resmikan Rumah Tidak Layak Huni di kampung Rt 01/10 desa Narawita kecamatan Cicalengka kabupaten Bandung. Pada Selasa 22 April 2024.
Pada sebelumnya Rumah milik saudara Tatang Rusmana 40 tahun mendapat bantuan dari Polresta Bandung melalui Polsek Cicalengka. Dalam rangka Polri Presisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Memimpin acara peresmian dan penyerahan kunci rumah tidak layak huni dengan disaksikan Kapolsek serta jajarannya.
Tatang Rusmana merupakan pegawai harian di Polsek Cicalengka yang sudah mengabdi selama 24 tahun.
Pada sebelumnya menurut kapolres, Rumah Tatang bentuk bangunannya panggung dengan bilik bambu yang sudah usang, kalau turun hujan atap rumahnya bocor, kata Kapolres
Atas peran Kapolsek Cicalengka yang punya inisiatif mengadakan rembugan dengan anggota Pokdar kamtibmas dan beberapa elemen masyarakat. Sampai bisa terwujud dan memperbaiki rumah Tatang yang sekarang diresmikan, semoga bermanfaat dan barokah, sebaik baiknya manusia ada manfaatnya buat orang lain kata Kapolres
