DPW PSI DIY Daftar Perbaikan 100% Bakal Calon Legislatif Provinsi DIY

0
IMG-20230710-WA0020

myindonesianews.id – PSI DIY mendaftarkan 55 bakal calon legislatif ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seluruh berkas bacaleg diserahkan langsung oleh Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin pada Sabtu (8/7/2023).

Berkas diterima langsung oleh komisioner dan tim verifikasi KPU DIY. Selanjutnya berkas diperiksa terkait kelengkapannya dan dokumen-dokumen pendukungnya. Berkas-berkas ini memuat daftar nama 55 bacaleg, serta dokumen persetujuan perbaikan bacaleg oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Kamaruddin menjelaskan bahwa PSI DIY sudah menyiapkan jauh-jauh hari terkait perbaikan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para bacaleg yang sudah berjibaku dan berupaya melengkapi berkas-berkas. Kemudian terima kasih juga kepada tim administrasi PSI DIY yang sudah mengunggah data-data seluruh bacaleg ke SILON. Saya harap ini permulaan yang baik menuju kemenangan di 2024”, tuturnya.

Seperti diketahui bahwa masa perbaikan berkas bacaleg dimulai dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Adapun perbaikan ditujukan bagi bacaleg yang statusnya masih belum memenuhi syarat (BMS), yang ditandai dengan dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai.

“Kami harap KPU bisa bekerja dengan maksimal dan optimal, yang terpenting kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh persyaratan”, imbuhnya. (SUMARDIYONO)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *