Diduga Jual Rumah Tanpa Izin, Kakak Kandung Dilaporkan ke Polsek Klego

0
Merah Modern Berita Terkini Youtube Thumbnail_20260219_015739_0000

Myindonesianews.id – Boyolali – Dugaan penjualan rumah tanpa seizin pemilik terjadi di Dukuh Glagah Ombo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Seorang pria bernama Sugito dilaporkan ke Polsek Klego oleh kuasa hukum Muntiah atas dugaan menjual rumah milik adik kandungnya tanpa persetujuan yang sah. Selasa(17/2).

Kuasa hukum Muntiah menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan karena rumah tersebut diduga telah diperjualbelikan dan bahkan dilakukan pembongkaran tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik.

“Kami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polsek Klego. Klien kami merasa haknya sebagai pemilik rumah telah dilanggar,” ujar kuasa hukum kepada wartawan.

Sejumlah Nama Disebut dalam Laporan

Dalam laporan tersebut, turut disebut sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses transaksi maupun pembongkaran bangunan.
Diduga sebagai pembeli:
Suniri
Suher
Kemat
Mas Andra
Nur/Bero
Diduga sebagai pelaksana pembongkaran:
Taman
Soher
Arif
Pak Marno
Sriyono alias Ontel
Diduga sebagai perantara:
Sriyono alias Ontel
Supri
Armada pengangkut:
Sri Yanto/Reben

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kuasa hukum menyatakan bahwa dugaan peristiwa tersebut dapat dikaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pasal-pasal terkait perbuatan melawan hukum, dugaan penipuan, maupun penyertaan dalam tindak pidana, apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Sementara itu, pihak Polsek Klego dikabarkan telah menerima laporan dan akan melakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta dan hasil penyelidikan resmi.

Reporter : Agus Wartoto

Source    : Reportase Lapangan

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *