Diduga Cemarkan Nama Baik, Seorang Supir Laporkan Akun Facebook ke Polda Bali
myindonesianews.id – Denpasar – Bali – Seorang supir berinisial ED resmi melaporkan akun Facebook bernama @Ben ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
ED didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari:
1. Yohakim Jante Joni, S.H., C.MSP., C.NSP.
2. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP
3. James Harrison Anes, S.H.
4. Sobri, S.H.
Pelaporan ini terkait unggahan viral di media sosial yang menyebut ED terlibat dalam sebuah peristiwa di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada 10 Mei 2025.
Dalam unggahan tersebut, ED dituding melakukan tindakan yang kemudian memicu komentar negatif terhadap identitas etnisnya sebagai orang Timur.
Dalam keterangan pers, salah satu kuasa hukum ED, Yohakim Jante Joni, menyayangkan unggahan yang dinilai tendensius dan mengandung stereotip negatif.
Unggahan akun Facebook @Ben sangat merugikan klien kami, karena menyebarkan narasi yang memojokkan identitas orang Timur tanpa konfirmasi. Ini telah membentuk opini publik yang tidak berdasar,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Kuasa hukum lainnya, Rikhardus Ikun, menambahkan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencemarkan nama baik ED secara pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada masyarakat luas, khususnya mereka yang berasal dari wilayah timur Indonesia.
Tidak semua orang Timur memiliki etika buruk. Menggeneralisasi ras atau asal-usul etnis sebagai dasar penilaian seseorang sangat tidak bijak dan berpotensi menimbulkan kebencian,” tegas Rikhardus.
Laporan resmi yang teregister dengan nomor STPL/903/V/2025/SPKT/Polda Bali telah diterima kepolisian, disertai bukti-bukti yang diklaim lengkap oleh tim kuasa hukum.
Rikhardus berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Jika merasa dirugikan oleh tindakan orang lain, sebaiknya tempuh jalur hukum. Jangan malah memviralkan tuduhan yang belum tentu benar dan berpotensi merugikan pihak lain,” tutupnya.
Pihak Polda Bali belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari laporan ini.
Pewarta. : Hadi Susilo
Kontributor: Sumarno
Editor. : Hafiz
