BNN DIY Gencarkan Razia Daerah Rawan Narkotika di Wilayah DIY
myindonesianews.id – Yogyakarta – Bidang Pemberantasan BNNP DIY melakukan razia /operasi Penyelidikan ditempat daerah rawan narkotika di wilayah DIY yang menyasar 2 (dua) lokasi kos kosan ekslusif di Daerah Papringan Caturtunggal dan Condongcatur, Jumat pekan lalu 1/12/2023. Hal kegiatan tersebut disampaikan kepada awak media, Jumat (08/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru yang kali ini dalam rangka meningkatkan wilayah Bersinar (Bersih Narkoba)
Kepala BNNP DIY Brigjen Polisi Andi Fairan menuturkan, tidak hanya mewujudkan wilayah Bersinar, namun pihaknya juga meningkatkan intensitas operasi untuk kewaspadaan menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami gencar melakukan operasi ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang libur Natal dan Tahun baru 2024. Yang perlu menjadi perhatian adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di momen-momen khusus seperti pesta tahun baru,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP DIY Kombes Polisi Arief Darmawan SSi, MIP menyatakan, operasi kali ini di dua tempat kos eksklusif.
“Bidang Pemberantasan BNNP DIY sempat melaksanakan kegiatan razia atau operasi penyelidikan tempat daerah rawan narkotika ini menyasar dua lokasi kos-kosan eksklusif di daerah Papringan dan Condongcatur,” ujarnya.
Arief Darmawan menyebutkan, kegiatan yang berlangsung, Jumat (1/12/2023) pagi, diawali dengan apel bersama oleh seluruh anggota tim dan dilanjutkan dengan razia.
“Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 50 orang dengan hasil dua orang positif amphetamine atau sabu. Kedua pelaku lalu dibawa ke BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kegiatan ini merupakan implementasi strategi hard power approach yang dilakukan BNNP DIY melalui penegakan hukum dan pemberantasan jaringan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang Bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucapnya.
BNNP DIY menilai kos eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika, sehingga BNNP DIY menggiatkan razia secara masif dan menyeluruh.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif terkait barang bukti sabu yang digunakan oleh dua orang mahasiswa tersebut,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP DIY. (R Hendro Marwoto).
