Sebanyak 828 Pengurus RT/RW Masa Bhakti 2026 – 2031 Resmi Dikukuhkan Serentak
Myindonesianews.id – Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur menggelar prosesi pengukuhan pengurus RT dan Pengurus RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara sebanyak 828 pengurus bertempat di Auditorium UPN “Veteran” Yogyakarta, Kamis Malam 23 April 2026

Pengukuhan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M mewakli Bupati Sleman, Asisten Sekda Bid. Pemerintahan dan Kesr, Drs. Agung Armawanta, MT, Panewu Depok beserta Forkopim Kapanewon Depok, Ketua BPKal Condongcatur bsewrta jajaranya, Ketua Lembabga Kalurahan Condongcatur dan segenap Pa mong Kalurahan Condongcatur.

Di wilayah Condongcatur terdapat 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 Padukuhan, pengurus yang dikukuhkan terdiri dari 636 Pengurus RT dan192 Pengurus RW masing masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk Masa Bakti Tahun 2026 sd 2031 berdasarkan Surat Keputusan Lurah Condongcatur Nomor 33 / Kep.Lurah / 2026 Tanggal 23 April 2026 dan total pengurus yang dikukuhkan sebanyak 828 pengurus dan 58 diantaranya adalah perempuan.

Dalam sambutannya seusai mengukuhkan, Lurah Condongcatur, Dr Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP., menekankan bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan public, ada 4 (empat) prinsip utama dalam bekerja melayani masyrakat yaitu Guyub, Cepat Tanggap, Komunikasi Baik, dan Tulus.

“Ini bukan sekadar jabatan seremonial, tapi awal tanggung jawab. RT dan RW harus hadir di tengah warga, bukan hanya sekadar urusan tanda tangan surat, tapi menjadi solusi atas masalah di lingkungan,” tegasnya

Lurah Condongcatur juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kesediaannya para pengurus RT dan RW membantu pemerintah kalurahan dalam mengoordinasikan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah kalurahan.
“ Para pengurus tampil kompak mengenakan seragam Lurik yang melambangkan kesatuan barisan dan identitas budaya dalam melayani masyarakat”, ungkapnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto mengapresiasi kesiapan Condongcatur dalam menata birokrasi tingkat akar rumput dan berharap para pengurus baru dapat bersinergi dengan program-program Pemerintah Kabupaten Sleman. Condongcatur dinilai tertib dalam proses pemilihan hingga pengukuhan pengurus RT/RW yang mencerminkan kematangan demokrasi di tingkat padukuhan. RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan warga. Data warga, layanan surat-menyurat, keamanan lingkungan, hingga penyaluran bantuan semua berawal dari RT/RW.
“Jabatan RT/RW itu pengabdian, bukan kekuasaan Layani warga dengan tulus, jadilah jembatan antara warga dan pemerintah. Jangan sampai ada warga yang tidak terdata atau tertinggal program bantuan. Jadikan pengukuhan ini sebagai momentum konsolidasi Condongcatur untuk memperkuat birokrasi dari tingkat paling bawah, sejalan dengan arahan Bupati Sleman tentang “Sleman yang Smart Governance dimulai dari RT”. Ungkapnya

Sementara itu Asisten Sekda Bid. Pemerintahan & Kesra, Drs. Agung Armawanta, M.T memaparkan 7 tugas utama RT/RW yang meliputi pendataan warga, pelayanan, kamtibmas, gotong royong pembangunan, kesejahteraan sosial, kerukunan, dan jembatan informasi.
“Jumlah ini jadi yang terbanyak di Sleman karena biasanya pengukuhan hanya untuk Ketua RT/RW, namun Condongcatur memilih terobosan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dikukuhkan satu paket sehingga struktur organisasi, pembagian tugas, dan akuntabilitas keuangan di tingkat RT/RW jelas sejak awal dan sebanyak 828 pengurus sangat kompak, rapi dan kebersamaan semua mengenakan segam Lurik, kami dari Pemkab Sleman mengapresiasi atas terobosan kalurahan condongcatur ini”, ungkapnya
Pewarta : Sumardiyono
Editor : Supani
