Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Menjaga Ketertiban Umum, Satpol PP DIY Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2017 Di Kalurahan Condongcatur

0
IMG-20260211-WA0021

Myindonesianews.id – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja D.I.Yogyakarta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanganan Gangguan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kalurahan Se-DIY dan untuk Wilayah Kalurahan Kedua bertempat di Kalurahan Condongcatur, Rabu 11 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD DIY, Saptpol PP DIY, Lurah Condongcatur dengan peserta Dukuh, Satlinmas Condongcatur, Jagawarga dan Tokoh Masyarakat Condongcatur dengan Narasumber Anggota DPRD DIY dan Lurah Condongcatur.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP DIY, Loekman Hadi Noegroho Soempeno, ST, MA dalam sambutanya menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas hidup di wilayah Kalurahan.

“Kami memfasilitasi sosialisasi ini dilaksanakan karena Perda Nomor 2 Tahun 2017 berada dilingkup Satpol PP DIY dengan menghadirkan Narasumber anggota DPRD DIY dan Lurah Condongcatur, Sosialisasi tentang Perda Trantibum ini akan kami lakukan secara marathon di semua Kalurahan yang ada di DIY sampai bulan November 2026 mendatang, Siang hari ini jadwal yang kedua dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur yang pertama tadi pagi Kalurahan Caturtunggal, harapanya kami ingin masyarakat memahami bahwa penanganan gangguan trantibum adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya

Narasumber pertama disampaiak oleh Dr. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum yang menekankan pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa penanganan gangguan trantibum di wilayah Kalurahan Condongcatur harus menjadi prioritas bersama.

“Penting selalu diperhatikan masalah lingkungan di sekitar kita agar masyarakat dapat diberikan perlindungan dan kenyamanan,” kata Yuni Satia Rahayu

Ia juga menjelaskan bahwa Satpol DIY akan membantu masyarakat dalam menangani gangguan trantibum, seperti kebisingan, sampah, dan lain-lain. Masyarakat dapat melaporkan gangguan trantibum ke Satpol DIY melalui saluran yang telah disediakan sehingga di wilayah Kalurahan Condongcatur diharapkan dapat menjadi lebih aman dan nyaman.

Sementara itu Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP menyampaikan tentang Trantibum yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur. Penanganan gangguan Trantibum merupakan fungsi pemerintahan wilayah yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, kalurahan merupakan ujung tombak dalam mewujudkan tujuan tersebut.

“Penanganan trantibum di tingkat kalurahan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan demikian, peran kalurahan sangat penting dalam menangani gangguan trantibum, seperti kebisingan, sampah, dan lain-lain, Kalurahan dan Satlimas maupun Jagawarga dapat bekerja sama dengan Satpol DIY dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik”, jelasnya

Ditambahkan Lurah Condongcatur, Aktor Penanganan Trantibum di Kalurahan Condongcatur yaitu Lurah sebagai penanggung jawab wilayah dibantu jajarannya, RT / RW menciptakan lingkungan aman, tertib, dan nyaman di masyarakat, Satlinmas yang merupakan ujung tombak berada di tingkat kalurahan dan Kelompok Jagawarga yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan aman, tertib dan nyaman.

“Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ganguan Trantibum, agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan”, tutupnya

Usai pemaparan narasumber dilakukan dialog interaktif tentang berbagai potensi ganguan yang muncul di masyarakat sehingga perlu dilakukan antisipasi dan Langkah Langkah penangananya karena gangguan trantibum tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga masyarakat
(Sumardiyono)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *