Puluhan Ketua RT dan RW Desa Cirapuhan Dibekali Wawasan Pembenahan Bidang Pertanahan
MYINDONESIANEWS, ID, GARUT — Sebanyak 41 Ketua RT dan 12 Ketua RW Desa Cirapuhan menghadiri pembekalan pertanahan di Aula Kantor Desa Cirapuhan, Rabu pagi (10/12), guna meningkatkan tertib administrasi lingkungan.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas ini digelar Pemerintah Kecamatan Selaawi dengan fokus pada tata kelola pendataan pertanahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) aparatur kewilayahan. Acara turut dihadiri Camat Selaawi, H. Robiyul Awaludin, pendamping desa, sejumlah kepala desa, BPD, LPM, kelompok tani, pengurus Bumdes, unsur masyarakat, serta perwakilan dari unsur Kepolisian dan TNI setempat yang ikut mendukung jalannya kegiatan.
Dalam penyampaiannya, Camat Selaawi menegaskan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan besar di tingkat desa. Mulai dari SPPT, kepemilikan lahan, rendahnya pelaporan jual beli tanah, hingga proses balik nama yang sering tidak ditempuh sesuai prosedur.
“Di Kecamatan Selaawi terdapat sekitar tujuh ribu bidang tanah yang harus dibenahi datanya secara tertib. Banyak kasus muncul karena transaksi jual beli tidak dilaporkan. Ketika terjadi konflik keluarga atau sengketa batas, administrasinya tidak lengkap sehingga sulit ditangani,” jelas H. Robiyul Awaludin.
Ia menegaskan bahwa RT dan RW memegang peran penting sebagai penghubung utama antara warga dan pemerintah desa. Ketertiban administrasi, kata Camat, berawal dari kesadaran pelaporan di lingkungan terkecil.
Peserta juga mendapat penguatan terkait tupoksi, termasuk fungsi koordinasi, pelayanan masyarakat, hingga peran sosial dalam menjaga kondusivitas keamanan lingkungan yang turut diperkuat oleh kehadiran unsur Polri dan TNI di tingkat kewilayahan.
Sesi dialog berlangsung aktif. Ketua RT dan RW mengungkapkan berbagai persoalan yang sering dihadapi, seperti rendahnya kesadaran warga melapor, sengketa batas tanah antar keluarga, dan proses verifikasi dokumen lahan yang kerap memakan waktu.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Cirapuhan, Ahmad Kosasih, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Dengan pemahaman pertanahan yang baik, mereka dapat membantu menciptakan administrasi yang tertib, mengurangi potensi sengketa, dan memperkuat kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, serta unsur Kepolisian dan TNI sangat diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus ketertiban administrasi di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen para ketua RT dan RW untuk menerapkan ilmu yang telah diberikan, demi mewujudkan pelayanan yang lebih akurat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Desa Cirapuhan.
