Kelompok Jaga Warga Padukuhan Se-Condongcatur Dikukuhkan : Bupati Sleman Bangga dan Beri Apresiasi
myindonesianews.id Sleman – Sebanyak 18 Kelompok Jaga warga tingkat Padukuhan di Condongcatur dikukuhkan oleh Lurah Condongcatur bertempat di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Rabu malam 8 Oktober 2025
Acara ini dihadiri Bupati Sleman, Kepala Satpol PP DIY, Kepala Satpol PP Sleman, Kepala Dinas PMK Sleman, Panewu Depok dan Jajaranya, Danramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, Lurah Condongcatur beserta jajaranya, BPKal Condongcatur dan para Ketua LKK Condongcatur
Pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.

Disaksikan para tamu undangan, Lurah Condongcatur membacakan Naskah pengukuhan Kelompok Jaga Warga Padukuhan se-Condongcatur dan secara simbolis dilakukan penyerahan SK Lurah, Buku Saku Jaga Warga dan ATK kepada 18 Jaga Warga Padukuhan yang diserahkan oleh Bupati Sleman, Kepala Satpol PP DIY, Kepala Satpol PP Sleman, Kepala Dinas PMK Sleman, Kapolsek Depok Timur dan Panewu Depok dan sebelumnya para pengurus Jaga Warga telah diberikan Rompi, dikenakan usai pembacaan naskah pengukuhan
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP melaporkan bahwa dari 18 Padukuhan di Kalurahan Condongcatur _(Tiyasan, Manukan, Pondok, Sanggrahan, Gempol, Dero, Ngringin, Ngropoh, Dabag, Gejayan, Kaliwaru, Soropadan, Pringwulung, Kayen, Kentungan, Pikgondang, Gandok dan Padukuhan Joho)_ semua sudah terbentuk Kelompok Jaga Warga yang setiap kelompok rata-rata beranggotakan 25 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dilengkapi 3 seksi yaitu Seksi Peningkatan Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Umum, Seksi Penguatan Persatuan dan Kesatuan serta Seksi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan hari ini dikukuhkan berdasarkan SK Lurah Condongcatur nomor 116/Kep.Lurah/2025 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Jaga Warga tingkat Padukuhan Kalurahan Condongcatur periode 2025 – 2028

“ Kedepan seluruh Kelompok Jaga Warga Padukuhan akan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP DIY dan Satpol PP Kabupaten Sleman yang dikoordinasikan oleh Jagabaya Kalurahan Condongcatur, karena telah menjadi lembaga resmi baru, mulai tahun 2026 Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan mengalokasikan anggaran melalui APBKal sebagai bantuan stimulant operasional kegiatan Jaga Warga. Semoga semangat Jaga Warga menjadi kekuatan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Condongcatur yang guyub rukun,” ujarnya
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE, M.Si mengatakan, Jaga Warga diharapkan bukan sekedar formalitas sebagai realisasi Pergub DIY, namun para pengurus Jaga Warga dapat mengaplikasikannya dengan menumbuhkan nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.

“ Ada ungkapan peribahasa jawa ‘Rukun Agawe Santosa, Crah Agawe Bubrah’ sebuah makna agar kita berusaha menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam hidup bermasyarakat dan Budaya Jawa sangat menekankan kerukunan, bahkan kerukunan sebagai ciri dan kekhasan orang jawa maka Kelompok Jaga Warga ini dapat mengambil dan menerapkan filosofis tersebut dalam menjalankan peranya dimasyarakat”. Tuturnya
Ditambahkan Harda Kiswaya, pada saat terjadi Aksi Masa Demontrasi besar di Mapolda DIY beberapa waktu sangat terlihat peran dari Jaga Warga khususnya Jaga Condongcatur yang ikut hadir dan mengawal Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat menemui para demontran.

“Saya sanggat bangga dan mengapreasi teman teman Jaga Warga Condongcatur yang bersama sama petugas keamanan ikut mengawal dan berperan dalam menenangkan massa yang sangat banyak dalam situasi yang sedang memanas, saat itu saya bahkan didampingi dan kawal oleh jaga warga saat akan Kembali masuk Mapolda ditenggah kerumunan massa dan terbukti para Demontran sangat menghormati keberadaan kelompok jaga warga ini, mari kita jaga Sleman yang kita cintai ini jangan sampai terjadi konfik sosial. Kelompok jaga warga diharapkan dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga,” pungkasnya
Sementara itu dalam pengarahannya, Bagas Senoadji, ATD., MT. selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, menyampaikan tujuan Kelompok Jaga Warga sesuai Pergub DIY No. 41 tahun 2023 adalah untuk membangun daerah yang berbasis keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban, Mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat dan Menumbuhkan Kembali Nilai Luhur yang ada di masyarakat serta Mendukung keistimewaan Yogyakarta dengan mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan.

“ Dalam implementasinya, Jaga Warga berfungsi sebagai relawan masyarakat yang dibentuk di setiap padukuhan untuk mendukung keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada di masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan sehingga Jaga Warga diharapkan dapat mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di tengah kehidupan bermasyarakat”, jelasnya
Kelompok Jaga Warga tingkat padukuhan berkedudukan sebagai mitra Dukuh/ Ketua Pengurus Kampung/Ketua RW yang mempunyai tugas diantaranya menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, Memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/ Ketua Pengurus Kampung/Ketua RW dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Melakukan koordinasi dengan Pranata Sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat kalurahan dan menjaga keamanan di masing- masing wilayahnya salah satu tugas jaga warga, dalam upaya menggali, menjaga, dan menumbuh kembangkan nilai luhur perlu mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi Pemerintah DIY, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan dengan para pemangku kepentingan sehingga sebuah sistem Kelompok Jaga Warga dapat berjalan secara harmonis dan bersinergi antara satu dengan yang lain”. Tutupnya

Acara ditutup dengan sesi Foto Bersama masing-masing Kelompok Jaga Warga didampingi bapak dan ibu dukuhnya masing masing. (Sumardiyono)
