Miris, Empat Anak Diduga Dirantai dan Tak Diberi Makan Layak di Salah Satu Rumah Warga Desa Mojo, Boyolali

0
Sampul Berita _20250713_235459_0000

myindonesianews.id – Boyolali ‐ Kasus yang mengiris hati terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Empat anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: kaki dirantai dan tidak mendapatkan makanan layak selama berhari-hari. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Boyolali.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat seorang anak berinisial MAF (11), asal Kabupaten B, diamankan warga karena diduga mengambil kotak amal di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, Kecamatan Andong. Anak tersebut kemudian mengaku kepada warga bahwa ia melakukannya karena kelaparan dan ingin memberi makan adiknya.

Warga yang mengamankan MAF, yakni seorang pria berinisial F (36), kemudian mengantarnya ke tempat tinggalnya. Di lokasi tersebut, F terkejut karena mendapati tiga anak lainnya dalam kondisi tertidur di luar ruangan, dengan kaki dalam keadaan dirantai.

Ketiga anak lainnya tersebut adalah:

  • SAW (14) dan IAR (11), asal Kabupaten Semarang.
  • VMR (6), adik kandung dari MAF, asal Kabupaten Batang.

Dari keterangan sementara, keempat anak ini telah tinggal di rumah tersebut selama 1 hingga 2 tahun dan tidak bersekolah di lembaga formal. Mereka juga mengaku hanya diberi makan singkong rebus selama satu bulan terakhir, tanpa nasi atau lauk yang layak.

“Ini kejadian yang menyayat hati. Anak-anak ini seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang yang layak,” ujar Kades Mojo, Bagus Muhammad Muksin,SH., yang turut melaporkan langsung kasus ini ke Polsek Andong dan dilanjutkan ke Polres Boyolali.

Rumah yang dihuni anak-anak tersebut diketahui milik pasangan suami istri berinisial S (65) dan SP (57). Namun, saat kejadian dilaporkan, keduanya tidak berada di lokasi.

Pemerintah Desa Mojo langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat setempat untuk menjaga keselamatan anak-anak tersebut.

Mereka kini dalam pengawasan warga dan perangkat desa sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak anak dan eksploitasi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan proses hukum akan terus bergulir sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor  : Hafiz

Source : Liputan Lapangan

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *