Kaur Pembangunan Desa Klego Tuduh Wartawan Cari Keuntungan Pribadi Saat Liput Proyek Pengaspalan Jalan
myindonesianews.id – Boyolali – Seorang wartawan lokal yang meliput proyek pengaspalan jalan di Dukuh Ngembat RT013, Desa Klego, Kabupaten Boyolali, dituduh mencari keuntungan pribadi oleh Pratomo Rudi Atmo, Kaur Pembangunan setempat.

Tuduhan ini muncul setelah wartawan menanyakan kejanggalan dalam proyek tersebut, termasuk tidak dipasangnya papan informasi kegiatan dan pertanyaan masyarakat soal sumber dana.
Protes Wartawan: “Tuduhan Tidak Berdasar”
Wartawan tersebut menyatakan, pertanyaan yang diajukan semata untuk memastikan transparansi proyek dan mencegah potensi masalah, seperti yang pernah terjadi di Dukuh Karanganyar RT007, Desa Klego.
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Tuduhan ini tidak berdasar dan merusak profesionalisme saya,” tegasnya.
Analisis: Pentingnya Etika Jurnalistik & Akuntabilitas Pemerintah Desa
Kasus ini menggarisbawahi dua hal krusial:
1. Peran Wartawan: Wartawan wajib menjaga integritas, independensi, dan objektivitas dalam peliputan, termasuk menolak intervensi atau imbalan yang memengaruhi pemberitaan.
2. Tanggung Jawab Perangkat Desa: Pemerintah desa harus transparan dalam pengelolaan proyek dan tidak boleh menggunakan tuduhan sebagai alat untuk menutupi kejanggalan.
Kesimpulan
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi yang sehat antara media dan pemerintah desa diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pembangunan.

Wartawan berhak meliput secara kritis, sementara perangkat desa harus terbuka menjawab pertanyaan publik demi menghindari kesalahpahaman.
Reporter : Agus Wartoto
Editor : Hafiz

