myindonesianews.id – Sleman – Puskemas Depok II melaksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di Kediaman Dukuh Pikgondang, Jum’at 25/8/2023, kegiatan tersebut diketahui Wartawan Myindonesianes.online dan cetak pada Hari Selasa (29/08/2023).

Sosialisasi oleh Puskesmas Depok II KTR ini juga dihadiri Kamituwa Condongcatur, Dukuh Pikgondang, Ketua Kelompok PKK Padukuhan Pikgondang, Ketua Pemuda RW 52 dan RW 53 beserta anggotanya, serta perwakilan Ibu-ibu Kader RT di Padukuhan Pikgondang.

Dalam sambutanya Dukuh Pikgondang, Tri Setiawan, S.Hum mengajak warga untuk beprilaku hidup bersih dan sehat menjadikan lebih baik untuk masa depan yang lebih baik lagi dengan mengawali dari kita sendiri.

“Monggo bersama sama pasti kita bisa untuk menjadikan Padukuhan Pikgondang menjadi salah satu kawasan bebas rokok kedepanya” harapnya.

Tim Puskesmas Depok II yang diwakili oleh Pramudya Ujiana menyampaikan latar belakang yang dihadapi saat ini yang berkaitan dengan remaja seperti kasus kenakalan remaja yang sudah diluar kenakalan biasa tetapi sudah masuk kedalam tindak kriminal disamping itu terjadinya peningkatan kasus obesitas, gagal ginjal, hipertensi, DM dan penyakit lainya akibat pola hidup yang tidak sehat.

Berkaca dari situasi itu yang harus kita lakukan untuk mencegahnya dari sekarang antara lain dengan CERDIK (Cek Kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet sehat dengan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress ) juga terapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat )

Bahaya merokok sudah sering dijelaskan oleh para dokter dan ahli kesehatan, Rokok adalah olahan hasil tembakau termasuk cerutu maupun bentuk lainnya dengan ragam rokok antara lain rokok konvensional, rokok cerutu, rokok pipa, rokok shisha , rokok elektrik, dan HNB tobacco.

Dalam Kandungan asap rokok terdapat Karbonmonoksida, Tar dan Nikotin. Asap rokok & Second Hand Smoker (Perokok Pasif) dimana 25% residu asap rokok yang masuk ke perokok aktif dan justru 75% residu asap rokok yang masuk ke perokok pasif.

Third hand smoker adalah orang yang mengalami dampak buruk rokok akibat menghirup asap rokok yang menempel di benda sekitar seperti tangan, handphone, baju, perabot rumah tangga, mainan, lantai, peralatan makanan dan lain – lain.

” Zat-zat sisa tersebut akan menjadi Zat-zat baru yang berbahaya yang dapat menyebabkan perubahan genetik, kanker dan gangguan kesehatan lainnya jika tersentuh, terhirup dan termakan”

Pemerintah Kabupaten Sleman telah mencanangkan Program KTR yaitu
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dengan diterbitkanya Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Instruksi Bupati Sleman Nomor 440/001 tentang Bebas Iklan Rokok pada Kawasan Tanpa Rokok, Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 46.3/Kep.KDH/A/2019 tentang Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok dan didukung dengan SE Bupati Sleman Nomor 002 Tahun 2022 tentang Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Diharapkan ada bentuk tindakan kongkrit dari masyarakat dengan bentuk partisipasi warga yang dimulai dari Para Pemuda berani mendeklarasikan Kawasan Tanpa Rokok di Padukuhan Pikgondang.

Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam..
A.Md menyampaikan apabila menginginkan suksesnya Program KTR ini perlu dukungan dan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat dan juga tegasnya pemerintah serta dinas-dinas terkait dalam menegakkan disiplin sehingga para perokok tidak sembarangan merokok maka dari itu pemerintah juga harus menyediakan lokasi-lokasi khusus bagi perokok.

Tujuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan orang-orang dari dampak buruk merokok dan asap rokok.

Selain melindungi kesehatan masyarakat dari efek negatif merokok pasif, tujuan kawasan tanpa rokok juga memberikan contoh positif kepada generasi muda dan mencegah mereka terpengaruh untuk mulai merokok.

Diakhir sosialisasi tersebut diadakan penandatanganan Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok serta Cek Tensi, Gula Darah serta Cek CO Analyzer.

Hasil dari cek yang dilakukan untuk tensi dan gula Darah sebagian besar peserta hasilnya normal sedangkan untuk cek CO Analyzer sebagian besar hasilnya lebih dari 5 (baik perokok aktif maupun perokok pasif)

Mari Bersama Wujudkan Keluarga dan Lingkungan Sehat Bebas Asap Rokok. (Windari)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *